twitter
rss


2.1 Definisi RSBI

Dalam rangka memenuhi kebutuhan nasional akan sumber daya manusia yang unggul dan dapat bersaing secara internasional, pemerintah telah mencanangkan program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau RSBI. RSBI ini merupakan calon dari Sekolah Bertaraf Internasional (SBI).
RSBI didefinisikan sebagai  Sekolah Bertaraf Internasional adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan dengan menggunakan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan standar salah satu negara anggota Organizatian for Economic Co-operation and Development (OECD) dan/atau negara maju lainnya.( Panduan Penyelenggaraan program Rintisan SMA bertaraf Internasional, 2009:9).
Sedangkan menurut Pedoman Penjamin Mutu Sekolah/ Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional merupakan "Sekolah/Madrasah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional". Pada prinsipnya, Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional harus bisa memberikan jaminan mutu pendidikan dengan standar yang lebih tinggi dari Standar Nasional Pendidikan (Pedoman Penjamin Mutu Sekolah/ Madrasah Bertaraf Internasional pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, 2007:12).
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional adalah realisasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN 20/2003) Pasal 50 ayat 3 yang menyebutkan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf  internasional.
Adapun tujuan umum pengembangan program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional selain untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional juga sebagai sarana yang memberikan peluang baik kepada siswa maupun sekolah yang berpotensi untuk mencapai kualitas dan prestasi bertaraf nasional dan internasional.


2.2 Latar Belakang RSBI

Hal – hal yang melatarbelakangi penyelenggaraan program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional ( RSBI ) :
Pertama, pada tahun 90-an banyak sekolah – sekolah beridentitas internasional yang didirikan oleh suatu yayasan namun tidak jelas kualitas, mutu,  dan   standartnya.Sehingga diharapkan program RSBI ini dapat mewujudkan identitas Internasional yang sebenarnya dan memiliki kualitas dan standart yang jelas.
Kedua, melihat perekonomian masyarakat indonesia,orang tua yang memiliki perekonomian tingkat atas lebih memilih untuk menyekolahkan anaknya ke luar negeri.Dengan berdirinya program RSBI di harapkan agar para orang tua tidak perlu jauh – jauh untuk menyekolahkan anaknya dengan biaya yang tidak murah di negeri orang karena di Indonesia sendiri sudah memiliki sekolah yang bertaraf internasional.
Ketiga, belum adanya hukum yang mengatur penyelenggaraan sekolah internasional namun saat ini pemerintahah sudah mengeluarkan dasarnya.Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) sekarang memiliki dasar hukum yang kuat yaitu Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN 20/2003) yang menyebutkan bahwa “pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional”
Keempat, di Indonesia jumlah sekolah yang berkualitas unggulan jumlahnya sangat terbatas,sehingga pemerintah mulai mengatur dan merintis sekolah bertaraf internasional agar Indonesia memiliki sekolah unggulan yang bermutu dengan cara membuat peraturan/undang – undang yang sudah dijelaskan sebelumnya ( Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ).
Kelima,sebagai salah satu negara besar Indonesia sudah seharusnya mulai menunjukkan diri dengan memperoleh pengakuan secara internasional dalan hal kualitas proses dan hasil pendidikannya.Di era globalisasi ini Indonesia harus menanamkan  kemampuan daya saing yang kuat dalam teknologi manajemen dan sumber daya manusia kepada generasi muda karena dengan  Keunggulan teknologi itu diharapkan akan membantu menurunkan biaya produksi, meningkatkan kandungan nilai tambah, memperluas keragaman produk, dan meningkatkan mutu produk. 
Keempat, penyelenggaraan RSBI didasari oleh filosofi eksistensilisme dan esensialisme (fungsionalisme). Filosofi eksistensialisme berkeyakinan bahwa pendidikan harus menyuburkan dan mengembangkan eksistensi peserta didik seoptimal mungkin melalui fasilitasi yang dilaksanakan proses pendidikan yang bermartabat, pro-perubahan (kreatif, inovatif, dan eksperimentatif), menumbuhkan dan mengembangkan bakat, minat, dan kemampuan peserta didik ( Haryana:2007).
Filosofi eksistensialisme berpandangan bahwa dalam proses belajar mengajar, peserta didik harus diberi perlakuan secara maksimal untuk mengaktualkan, mengeksiskan, menyalurkan semua potensinya, baik potensi (kompetensi) intelektual (IQ), emosional (EQ), dan Spiritual (SQ).
Filosofi esensialisme menekankan bahwa pendidikan harus berfungsi dan relevan dengan kebutuhan, baik kebutuhan individu, keluarga, maupun kebutuhan berbagai sektor dan sub-sub sektornya, baik lokal, nasional, maupun internasional. Terkait dengan tuntutan globalisasi, pendidikan harus menyiapkan sumber daya manusia Indonesia yang mampu bersaing secara internasional.
Dalam mengaktualisasikan kedua filosofi tersebut,empat pilar pendidikan yaitu learning to know , learning to do , learning to live together , and learning to be merupakan dasar berharga bagi penyelarasan praktik – praktik penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, mulai dari kurikulum, guru , proses belajar mengajar, sarana dan prasarana, hingga sampai penilaiannya.Misalnya, pembelajaran tidaklah sekedar memperkenalkan nilai-nilai ( learning to know ), tetapi juga harus bisa membangkitkan penghayatan dan mendorong penerapan nilai-nilai tersebut ( learning to do ) yang dilakukan secara kelompok atau bersama –sama  ( learning to live together ) dan menjadikan peserta didik percaya diri dan menghargai dirinya ( learning to be ) (  Kebijakan Sekolah Bertaraf Internasional, 2009:2 )

2.3 Landasan RSBI
             
Landasan hukum yang digunakan dalam penyelenggaraan program Rintisan Sekolag Bertaraf  Internasional ( RSBI ) adalah :
  1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  Pasal 50 Ayat  3:
Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
  1. Kebijakan Pokok Pembangunan Pendidikan Nasional dalam Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009.
1).  Pemerataan dan Perluasan Akses
2).  Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing. Salah satunya pembangunan sekolah bertaraf internasional untuk meningkatkan daya saing bangsa. Dalam hal ini, pemerintah perlu mengembangan SBI pada tingkat kabupaten/kota melalui kerja sama yang konsisten antara Pemerintah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersangkutan untuk mengembangkan SD, SMP, SMA, dan SMK yang bertaraf internasional sebanyak 112 unit di seluruh Indonesia.
3).  Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Pencitraan Publik.
  1. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dalam pasal 61 ayat (1) menyatakan bahwa: Pemerintah bersama-sama pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kuranganya satu sekolah pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi sekolah bertaraf nasional.
  2. PP 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan AntaraPemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.
  3. PP No. 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
  4. PP No. 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan Penyelenggaraan pendidikan
  5. Permendiknas No. 63 tahun 2009 tentang system Penjamin Mutu Pendidikan.

2.4  Sistem Pembelajaran RSBI
Proses pembelajaran menjadi hal yang sangat penting.Guru sebagai unjung tombak pelayanan harus mempunyai kualitas profesionalisme yang tinggi.Mereka harus menguasai materi yang akan diberikan dan lebih dari itu,guru wajid mempunyai keterampilan kelas yang andal.
Seperti yang sering kita ketahui bahwa sistem pembelajaran di program RSBI ini adalah dengan menggunakan standart internasional dari Negara- Negara maju, seperi Inggris Raya, Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Jerman , dan Prancis, oleh karena itu sistim pembelajaranya lebih mengarah ke sistem mandiri. Sistem pembelajaran yang digunakan diantaranya yaitu sebagai berikut :

  1. Menerapkan model pembelajaran aktif, kreatif, efektif,
    dan menyenangkan
Dalam program ini lebih menerapkan proses/model pembelajaran yang  interaktif , inspiratif , menyenangkan, dan menantang sehingga mampu merangsang kreatifitas, keaktifan, keefektifan, penalaran, inovasi, dan eksperimentasi yang memungkinkan untuk menemukan tentang hal – hal yang baru.Dan tentu semuanya itu telah memiliki standart internasional.


  1. Proses pembelajaran berbasis TIK
Untuk menyiapkan siswa yang mampu bersaing dalam dunia internasional maka diperlukan peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan.Sehingga diperlukan perubahan dalam pembelajaran menuju masyarakat berbasis pengetahuan yang mana menempatkan ICT atau TIK sebagai pendukung utama.Hal inilah yang mendorong program RSBI untuk menerapkan proses pembelajaran berbasis TIK pada semua mata pelajaran. Tiap sekolah menggunakan internet dalam interaksi pembelajaran (email, blog,web atau e-learning project, e-library).Di dalam ruangan juga disediakan alat bantu pembelajaran seperti LCD , VCD , computer , dan adapula sekolah yang menerapkan kepada siswanya untuk membawa laptop setiap proses pembelajaran.

c.       Proses pembelajaran menggunakan bahasa Inggris
Dalam pembelajaran di kelas digunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris  terutama untuk mata pelajaran Matematika dan IPA. Buku panduan belajar (buku paket ) yang digunakan juga sudah dibentuk dalam bahasa Inggris ,dan kadangkla diimpor langsung dari Luar Negeri, sehingga menjadi seorang siswa ataupun guru di RSBI adalah orang – orang atau anak – anak yang seharusnya sudah berkompeten di dalam Bahasa Inggris. Hal ini agar lebih mudah memahami buku tersebut atau materi yang disampaikan. Seorang  anak sebelum diterima menjadi siswa RSBI maka akan melewati tes TOEFL dimana dari tes tersebut dilihat kemampuan seseorang dalam berhasa Inggris,dan rata – rata TOEFL untuk siswa ≥ 450.Dan TOEFL sebagai tenaga pendidik > 500. Sebagai tenaga pendidik atau guru dalam peningkatan SDM terutama guru - guru matematika, science serta guru bahasa Inggris mendapat prioritas pertama untuk melakukan upaya mening-katkan diri misalnya menyusun silabus, rencana pembelajaran maupun bahan ajar dalam bahasa Inggris.

d.      Proses pembelajaran berkiblat pada sekolah unggulan Negara maju
Proses pembelajaran ( proses penilaian )  pada program RSBI menggunakan model – model proses pembelajaran yang diterapkan oleh salah satu dari 30 negara anggota OECD dan/atau Negara maju lainnya.Dalam penyelenggaraan RSBI  menggunakan standar manajemen intenasional, yaitu mengimplementasikan dan meraih ISO 9001 versi 2000 atau sesudahnya dan ISO 14000, dan menjalin hubungan sister school dengan sekolah bertaraf internasional di luar negeri (Kebijakan Sekolah Bertaraf Internasional,2009:7).

2.5  Keunggulan dan Kelemahan RSBI
  1. Keunggulan RSBI
Keunggulan dari program RSBI diantaranya adalah sebagai berikut:
1)      Pembelajaran bersifat interaktif, inspiratif, menyenangkan, dan menantang.
2)      Penerapan pembelajaran berbasis TIK menjadi salah satu keunggulan karena dengan pembelajaran berbasis TIK siswa diajarkan untuk lebih mandiri.
3)      Sarana dan prasarana yang menunjang siswa dalam pembelajaran seperti Laboratorium bahasa, laboratorium IPA, ruang kelas  yang dilengkapi dengan sarana pembelajaran berbasis TIK, ruang multimedia, ruang unjuk seni budaya, fasilitas olahraga, klinik, dan lain – lain.
  1. Kelemahan RSBI
Setelah lima tahun terakhir program RSBI ini berjalan secara ternyata masih banyak kelemahan – kelemahan yang ditemukan dan seringkali menemukan kontroversi dan masalah.Ada beberapa kelemahan mendasar pada program Rintisan Sekolah bertaraf Internasinal ( RSBI ) :
1)      Konsepnya Lemah
Di dalam program RSBI dikenal standar penilaian seperti berikut : RSBI = SNP + X, yang artinya Standart Nasional Pendidikan (SNP) ditambah X. Yang dimaksud ditambah X disini adalah Standart Nasional Pendidikan yang diperkaya, dikembangkan, diperluas, diperdalam melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan yang dianggap reputasi mutunya diakui secara internasional baik dari dalam maupun luar negeri.Namun,dalam hal ini mengenai apa yang diperkaya, dikembangkan, diperluas , ataupun diperdalam adalah suatu hal yang belum jelas dan masih dipertanyakan.Sering disebutkan bahwa unsur X  itu diambil dari standart internasional dari salah satu anggota OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) atau sebuah organisasi kerjasama antar negara dalam bidang ekonomi dan pengembangan.
Apakah dengan menggunakan standart tersebut maka sekolah di Indonesia sudah  ‘ bertaraf Internasional’?.Hal ini benar – benar perlu dipertanyakan karena apakah semudah itu untuk menjadi sekolah bertaraf Internasional.Jadi unsur X dalam standart tersebut bersifat tidak jelas atau dapat dikatakan bahwa konsep RSBI tidak jelas.
2)      Salah Model
Dikdasmen membuat rumusan 4 model pembinaan SBI yaitu:
a)      Model Sekolah Baru (Newly Developed SBI).Dalam model penyelenggaraan ini, SBI didirikan dengan segala isinya yang baru (siswa, kurikulum, guru, kepala sekolah, sarana dan prasarana, dan dana ) bertaraf Internasional.
b)      Model Pengembangan Sekolah Yang Ada (Exixting Developed SBI). Pengembangan SBI dilakukan dengan mengembangkan sekolah yang telah ada saat ini, khususnya sekolah yang memiliki mutu bagus (misalnya sekolah dengan katogeri mandiri atau SKM), memiliki guru professional, kepala sekolah tangguh, dan sarana dan prasarana yang memungkinkan dapat dikembangkan lebih lanjut
c)       Model Terpadu (Integrated SBI).Model pengembangan SBI di mana sekolah dengan beda jenjang (SD, SMP, SMA, dan SMK )dibangun secara terpadu dalam satu kompleks dan dipimpin oleh seorang kepala sekolah atau masing – masing satuan pendidikan dipimpin oleh satu kepalasekolah. Dalam manajemennya terdapatsharing fasilitaspendidikan akan sangat meringankan karena terdapatsharing biaya modal (shared capital cost) dansharing biaya operasional (shared operational cost) sekaligus.
d)     Model Kemitraan (Partnership SBI).Dalam model ini, SBI dipilih dari sekolah yang ada saat ini (existing)maupun sekolah baru (newly) untuk bermitra dengan salah satu sekolah di luar Negara maju yang telah memiliki reputasi internasional.
Dari keempat model tersebut Padahal sebenarnya hanya ada dua model yang digunakan yaitu Model (1) Model Sekolah Baru dan Model (2) Model Sekolah yang Telah Ada. Dua lainnya hanyalah teknis pelaksanaannya saja. Dari dua model tersebut Dikdasmen sebenarnya hanya melakukan satu model rintisan yaitu Model (2) Model Pengembangan pada Sekolah yang Telah Ada (existing School) dan tidak memiliki atau berusaha untuk membuat model (1) Model Sekolah Baru. Anehnya, buku Panduan Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang dikeluarkan sebenarnya lebih mengacu pada Model (1) padahal yang dikembangkan saat ini semua adalah Model (2). Jelas bahwa sekolah yang ada tidak akan mungkin bisa memenuhi kriteria untuk menjadi sekolah SBI karena acuan yang dikeluarkan sebenarnya ditujukan bagi pendirian sekolah baru atau Model (1).
* Sebagai contoh, jika sekolah yang ada sekarang ini diminta untuk memiliki guru berkategori hard science seperti Matematika, Fisika, Kimia, Biologi (dan nantinya diharapkan kategori soft science-nya juga menyusul) menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, atau memiliki tanah dengan luas minimal 15.000 m, dll persyaratan seperti dalam buku Panduan, maka jelas itu tidak akan mungkin dapat dipenuhi oleh sekolah yang ada. Ini ibarat meminta kereta api untuk berjalan di jalan tol!
Sebagai ilustrasi, sedangkan guru bahasa Inggris di sekolah-sekolah ‘favorit’ kita saja hanya sedikit yang memiliki TOEFL > 500, padahal mereka adalah guru-guru bahasa Inggris yang telah mendapat pendidikan khusus tentang pembelajaran bahasa Inggris selama minimal 4 tahun di kampus dengan tenaga dosen mumpuni,. Tapi toh hanya sedikit di antara mereka (para guru bahasa Inggris) yang mampu memperoleh skor TOEFL >500. Apalagi jika itu dipersyaratkan bagi guru-guru mata pelajaran hard science. Maka itu jelas tidak mungkin. Ini berarti Dikdasmen tidak mampu untuk menerjemahkan model yang ditetapkannya sendiri sehingga membuat Dikdasmen berresiko gagal total dalam mencapai tujuannya.
3)      Salah Asumsi
Konsep ini berangkat dari asumsi yang salah tentang penguasaan Bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dan hubungannya dengan nilai TOEFL. Dalam hal ini muncul asumsi bahwa untuk mengajar dengan bahasa pengantar bahasa Inggris maka seorang pendidik harus memiliki TOEFL > 500.Padahal tidak ada hubungannya antara nilai TOEFL dengan kemampuan mengajar dalam bahasa Inggris.Banyak orang yang memiliki nilai TOEFL tinggi namun pada kenyaannya dia belum mampu menggunakan Bahasa Inggris secara baik dan benar,Jadi TOEFL bukanlah tolak ukur seoarng pengajar yang berkompeten dalam bahasa Inggris.Sungguh menyedihkan jika kita menghubungkan dua hal yang pada dasarnya tidak ada kaitanya sama sekali.
4)      Ketidakpahaman
Di dalam buku Panduan Penyelenggaraan Rintisan RSBI/SBI dijelaskan bahwa seorang guru RSBI harus memenuhi syarat yaitu memiliki TOEFL > 500.Nampaknya penggagas ide tersebut tidak paham bahwa tidak semua orang ( terutama guru PNS ) bias dijadikan fasih berbahasa Inggris ( apalagi mengjar dengan menggunakan Bahasa Inggris )mereka  meskipun orang tersebut diminta untuk tinggal dan hidup di negara yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa sehari – hari. Di Indonesia, masih banyak kita temukan guru yang tidak fasih menggunakan Bahasa Indonesia dalam mengajar karena sebagian dari guru kita di tanah air ini masih menggunakan bahasa daerahnya dalam mengajar meski tinggal dan hidup di lingkungan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar.Menjadikan orang dewasa yang tidak berbahasa Inggris sama sekali agar menguasai bahasa Inggris untuk percakapan sehari-hari atau untuk meminta mereka mentransfer konsep pengajaran dalam bahasa Inggris secara cepat adlah hal yang sangat sulit.Hal ini menunjukan bahwa tidak mungkin ‘menyulap’ para guru agar dapat fasih berbahasa Inggris secara cepat walaupun dikursuskan di sekolah bahasa Inggris terbaik.
5)      Proses, dan Bukan Alat
Penggunaan kata atau istilah ‘ bertaraf Internasional ‘ juga memberikan asumsi yang salah bahwa sekolah bertaraf internasional itu harus menggunakan bahasa asing ( Inggris ) dan harus menggunakan alat-alat canggih seperti laptop,penyediaan ruang ber – AC, LCD, atau VCD.Bahkan ada yang beranggapan bahwa tanpa adanya sarana dan prasarana tersebut maka tidak memenuhi kriteria sekolah bertaraf Internasional.Padahal di negara-negara maju seperti Jepang, Perancis, Finlandia, Jerman, Korea, Italia, dll. yang dijadikan rujukan oleh negara kita tidak menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar pendidikan jika ingin menjadikan sekolah mereka bertaraf internasional.Disamping itu,masih banyak sekolah hebat di luar negeri yang masih menggunakan kapur tulis sebagai media pembelajaran dan tidak mensyaratkan penggunaan alat-alat canggih.
Program RSBI di Indonesia ini kelihatanya lebih mengutamakan alat daripada proses.RSBI dipandang sebagai suatu hal yang mewah dengan adanya alat-alat yang canggih dan mahal serta penggunaan bahasa Inggris dalam pembalajaranya.

6)      Tujuan Pendidikan yang Misleading
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional ( RSBI ) mengadopsi atau berkiblat pada Standart Internasional seperti Cambridge atau Internasional Baccalaureate ( IB ) .Dengan sistem tersebut  siswa mereka memang dipersiapkan untuk belajar dan  melanjutkan ke luar negeri.Mereka tidak perlu dengan adanya Ujian Nasional karena mereka lebih dipersiapkan untuk ke Universitas di luar negeri bukan ke Universitas di Indonesia sendiri.Dengan demikian, apa yang sebenarnya hendak dituju dengan program RSBI?. Jika yang hendak dituju adalah peningkatan mutu pembelajaran dan output pendidikan maka mengadopsi IB ataupun mengikutsertaan siswa dalam ujian Cambridge bukan jawaban yang tepat. Ujian Cambridge hanya diperuntukkan bagi siswa yang ingin melanjutkan ke luar negeri.Meski demikian nilai yang tinggi dalam ujian Cambridge juga bukan jaminan penuh untuk diterima di perguruan tinggi di luar negeri.Ujian Cambridge hanya bersifat memudahkankan siswa untuk diterima di Perguran Tinggi Luar negeri yang mengakui hasil ujian Cambridge.Masalah yang muncul adalah berapa banyak siswa yang ingin melajutkan ke luar negeri? Berapa banyak lulusan dari sekolah kita yang mampu secara materi dan prestari untuk melanjutkan ke luar negeri ? Jika pemerintah tidak mempunyai data yang jelas tentang hal ini,tidak seharusnya pemerintah semenang-menang mengubah sistem menjadi RSBI.Hal tersebut sama halnya kita menelantarkan mereka yang tidak mampu melanjutkan ke luar negeri.Untuk apa kita bekerja keras membawa siswa kita menuju system Cambridge jika sebenarnya tujuan yang hendak dituju bukanlah kesana.Ini adalah contoh tujuan pendidikan yang misleading.Jelas sekali bahwa tidak mungkin sekolah memiliki dua kiblat yaitu Ujian Cambridge dan Ujian Nasional karena akan menyulitkan dan memberatkan bagi sekolah maupun murid untuk mengikuti dua kiblat tersebut. Alangkah ganjilnya jika sebuah sekolah yang bertaraf Internasional tapi kemudian masih harus mengikuti sebuah Ujian Nasional!.
7)      Pernah Gagal di Malaisya
Malaisya adalah salah satu Negara yang juga menerapkan program RSBI di negaranya namun mereka menyatakan bahwa program RSBI/SBI tersebut gagal.Seharusnya pemerintah perlu mengetahui hal tersebut karena kita juga perlu belajar dari kegagalan – kegagalan Negara tersebut.Jangan sampai kita juga terperosok dalam kegagalan itu juga.Pengalaman Negara Malaisya dengan program pengajaran IPA dan matematika di sekolah – sekolah yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris sejak tahun 2003 ini sudah dianggap gagal dan berencana menghentikannya secara total pada tahun 2012 nanti.Berdasarkan riset yang mereka lakukan,penggunaan bahasa Inggris tersebut justru menurunkan mutu SDM. Dan Malaisya kembali menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar pendidikan.Sungguh kesalah besar jika kita mengulangi keslahn yang pernah dilakukan oleh Negara Malaisya.

8)      Metode Pembelajaran yang Kurang Tepat
Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar dapat terjadi proses pemerolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat belajar dengan baik. Model pembelajaran dalam RSBI menggunakan bahasa Inggris sebagai medium of instruction ( bilingual pada setiap mata pelajaran ).Hal ini menimbulkan penekanan pada guru – guru yang pada dasarnya tidak memiliki kompetensi di dalam Bahasa Inggris,namun mereka dituntut untuk menguasai dan menyampaikan materi dalam bahasa inggris. Berharap target yang tinggi dari guru yang tidak kompeten (atau kompetensinya merosot karena harus menggunakan bahasa asing) adalah kesalahan yang sangat fatal. Resiko kegagalannya sangat besar untuk ditanggung. Program RSBI/SBI ini bakal menghancurkan best practices dalam proses KBM yang selama ini telah dimiliki oleh sekolah-sekolah Mandiri yang dianggap telah mencapai standar SNP tersebut.Bagaimana bisa seorang guru membantu peserta didiknya agar bias belajar dengan baik jika gurunya sendiri tidak baik dalam penyampaian materinya.
9)       Pendidikan bermutu bukan hanya untuk orang yang cerdas dan kaya
Seorang siswa yang ingin masuk ke sekolah dengan program RSBI harus mengikuti beberapa tes diantaranya yaitu tes IQ , tes pengetahuan akademik, tes TOEFL, dan tes bakat minat.Dari serentetan tes tersebut terlihat bahwa program ini lebih mengutamakan seseorang yang memiliki tingkat kecerdasan tinggi.Sehingga muncul asumsi bahwa seorang anak dengan kecerdasan rata – rata tidak dapat diterima di sekolah tersebut.Ini juga mengasumsikan bahwa SNP ( Standart Nasional Pendidikan ) hanyalah bagi mereka yang memiliki tingkat kecerdasan ‘rata – rata’.Ini adalah asumsi yang berbahaya dan secara tidak sadar telah ‘mengkhianati’ SNP itu sendiri karena menganggapnya ‘tidak layak’ bagi siswa – siswa cerdas Indonesia.Disamping itu biaya yang mahal juga menunjukkan bahwa program ini hanya ditujukan untuk kalangan menengah ke atas yang mampu membayar uang gedung yang jumlahnya tidak sedikit.
2.6  Dampak RSBI
Penyelenggaraan program Rintisan sekolah Bertaraf Internasional ( RSBI ) mendapat begitu banyak sorotan dan kritik.Dan kadangkala menimbulkan begitu banyak masalah yang pada akhirnya disebut – sebut sebagai dampak dari program RSBI.RSBI memiliki dampak negatif dan dampak positif.
  1. Dampak Positif
Dampak posif dari penyelengaraan program ini adalah :
1)      Dengan pembelajaran yang bersifat interaktif dan inspiratif memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis peserta didik.
2)      Penerapan pembelajaran berbasis TIK, disamping berdampak negatife,  keberadaannya juga banyak membawa dampak positif, selama para pelakunya memanfaatkan teknologi dengan benar dan tepat.Dalam dunia pendidikan, teknologi dapat mempermudah guru dalam bahan ajar menjadi menarik untuk disimak para siswa, begitupun disegi administrasi, akan mempermudah para tenaga administrasi dalam pengelolaan administrasi sekolah.Namun untuk mewujudkan sekolah berbasis ICT tidaklah seperti membalik telapak tangan, perlu kerja keras serta kemauan yang kuat dari semua pihak, banyak faktor yang menyebabkan tidak berjalannya teknologi di sekolah, salah satunya adalah sumber daya manusia yang belum siap.
3)      Memotivasi para siswa untuk mampu bersaing dalam dunia global. Anak-anak kita tak kalah dengan anak-anak dari negara lain. Siswa-siswa sekolah kita lebih berani mencoba hal-hal baru, dan menantang para guru untuk mengembangkan metode dan model pembelajaran di dunia internasional.

  1. Dampak Negatif
Sering dibicarakan bahwa program RSBI ini memiliki lebih banyak dampak negatif dibandingkan dampak positifnya.Program ini memberikan dampak negatif pada berbagai aspek di kehidupan mulai dari bidang kebudayaan,ekonomi,sosial ataupun pendidikan itu sendiri.  Namun,secara global dampak RSBI yaitu sebagai berikut:

1)      Tergesernya Budaya Indonesia
Dalam hal ini yang dimaksud dengan budaya Indonesia yaitu 
“ Bahasa Indonesia “.Bahasa Nasional yang diikrarkan pada tahun 1928 sebagai bahasa persatuan itu kini sedikit demi sedikt mulai tergeser. Peneliti bahasa, Dr Dendy Sugono, menilai penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar pendidikan di sekolah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 (Kompas.com:8/11/10). Dalam Undang – Undang dasar 1945 pasal 29 tentang Bendera, Bahasa, Lambang negara serta lagu kebangsaan,disebutkan secara jelas bahwa bahasa resmi negara yang digunakan adalah Bahasa Indonesia.Hal ini juga bertentangan dengan Pasal 33 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional .
Dalam kedua Undang – Undang tersebut,bahasa pengantar pendidikan nasional adalah bahasa Indonesia,sehingga sejumlah SBI dan RSBI seharusnya mengutamakan penggunaan bahasa Idonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan bukan bahasa asing seperti bahasa Inggris.
Untuk mencapai pendidikan bertaraf Internasional,seharusnya yang perlu ditingkatkan adalah mutu pendidikan dan wawasan para siswanya,tidak sebatas penggunaan bahasa asing di sekolah.

2)      Rintisan Sekolah Bertarif Internasional
Telah terjadi kesalahan asumsi bahwa sekolah ‘bertaraf Internasional’ itu harus diajarkan dengan bahasa asing (Inggris)  dengan menggunakan media pedidikan yang mutakhir dan canggih seperti laptop, LCD, VCD, dan lain – lain.Serta harus dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan serba wah,seperti ruang ber- AC, hotspot area, laboratorium praktikum yang mana biaya dari pengadaan sarana dan prasarana tersebut juga menjadi tanggungan para siswanya.Sebelum resmi menjadi seorang siswa di sekolah RSBI, dia akan disodori surat pernyataan tentang kesanggupan menyumbang fasilitas sekolah yang saat itu dibutuhkan misalnya computer. Bayangkan saja berapa harga computer saat itu, belum lagi uang pendaftaran yang tidak murah serta uang SPP bulanan yang saat ini mahalnya bersaing dengan biaya SPP di perguruan tinggi.Selain biaya fasilitas, kita lihat juga biaya yang digunakan untuk buku panduan.Buku yang digunakan adalah buku impor yang berstandart Negara maju, karena bukunya impor maka harganya pun impor alias mahal.
Negara Indonesia rata – rata berpenghasilan menengah ke bawah, jika semua sekolah berlomba – lomba untuk menjadi sekolah RSBI, maka bagaimana nasib orang yang tak mampu membiayai pendidikan anaknya.Tentu ini akan menimbulkan masalah putus sekolah pada anak – anak tidak mampu.



3)      Menimbulkan paham diskriminatif
Salah satu hal yang melatar belakangi berdirinya program RSBI adalah untuk mencegah kalangan menengah keatas yang ingin mengirim anak-anaknya keluar negeri karena ingin memberikan pendidikan yang bermutu bagi anaknya.Tentunya alasan itu hanyalah isu belaka.Selama ini adakah hal yang membuktikan bahwa dengan adanya RSBI para orang tua yang ingin menyekolahkan ke luar negeri akhirnya membelokan mereka ke sekolah RSBI.Argumen tersebut juga terasa ganjil dan tidak wajar.Jika dipikir,kenapa pemerintah harus mencegah mereka yang ingin bersekolah di luar negeri dengan membuat program sekolah khusus seperti RSBI ini jika mereka sendiri pada dasarnya sudah memiliki kepandaian ( dan biaya ),sehingga mereka bisa bebas memilih pendidikan bermutu dimana saja.Bagi mereka dari kalangan menengah atas, pintu untuk masuk kesekolah mana saja adalah hal yang sangat mudah.Mereka tidak butuh sekolah gratis dan bisa bayar sekolah swasta semahal apapun.Uang bukanlah masalah buat mereka dan pemerintah tidak perlu repot-repot membuatkan program khusus untuk mereka yang ingin bersekolah di luar negeri.Program ini terlihat begitu mengabaikan siswa yang secara ekonomis dan akademis lebih membutuhkan penanganan. Sesungguhnya program ini adalah program yang memalukan bangsa dan menghianati rakyat kecil.Ini bersifat diskriminatif terhadap rakyat kecil.

4)      Menyebabkan degradasi penurunan mutu pendidikan
Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar justru menurunkan kualitas pendidikan karena belajar menggunakan bahasa asing itu adalah hal yang sulit.Mata pelajaran IPA dan Matematika dengan panduan bahasa Indonesia aja sudah dianggap sulit oleh siswa, apalagi jika dituntut untuk mempelajari buku yang berbahasa Inngris denagn di ddampingi oleh guru yang tidak berkompeten juga.Hal tersebut justru merusak KBM.Karena dari guru maupun siswanya sama – sama tidak mengetahui jiwa buku tersebut.
Hal tersebut juga mempengaruhi psikologi seorang siswa. Seorang siswa yang belum siap akan sistem pembelajaran tersebut, dia pasti akan mengalami takanan karena merasa tidak mampu walaupun pada saat tes dia mendapatkan nilai TOEFL yang bagus.Tidak akan ada peningkatan mutu jika hal tersebut tetap terjadi.Justru sebaliknya, mutu pendidikan di Indonesia akan menurun.

5)      Komersialisasi pendidikan
Salah satu kritik terbesar dari masyarakat tentang SBI ini adalah bahwa program ini telah memberi legitimasi kepada sekolah untuk melakukan komersialisasi pendidikan. Pendidikan diperdagangkan justru oleh pemerintah yang seharusnya memberikan pelayanan pendidikan kepada rakyatnya secara gratis dan juga bermutu. Komersialisasi pendidikan ini adalah pengkhianatan terhadap tujuan pendirian bangsa dan negara. Saat ini sekolah-sekolah publik RSBI bahkan telah menjadi lebih swasta dari swasta dalam memungut biaya pada masyarakat. Hampir semua sekolah RSBI menarik dana dari masyarakat dengan biaya tinggi yang sebenarnya sungguh tidak layak mengingat mereka adalah sekolah publik yang semestinya dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah dan ‘haram’ sifatnya menjadi komersial. Saat ini biaya untuk masuk ke sekolah SMA RSBI mencapai Rp. 15.000.000,- untuk biaya masuknya dan Rp. 450.000,- untuk SPP-nya.

6)      Menimbulkan Kesenjangan Sosial
Program SBI ini di lapangan ternyata menciptakan kesenjangan sosial pada siswa. Program SBI menjadikan sekolah yang mengikutinya menjadi eksklusif dan menciptakan kastanisasi karena hanya bisa dimasuki oleh anak-anak kalangan menengah ke atas. Tingginya pembiayaan yang dikenakan pada orang tua siswa membuat sekolah-sekolah SBI ini tidak dapat dimasuki oleh anak-anak dari kalangan bawah. Akibatnya terjadi kesenjangan sosial di sekolah. Siswa yang belajar di program ini merasa seperti kelompok elit yang berbeda dengan siswa kelas reguler.

7)      Meremehkan SNP
Salah satu masalah yang muncul dari istilah ‘bertaraf internasional’ adalah kerancuan dan keganjilan. Sungguh ganjil jika sebuah UU Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) tiba-tiba memunculkan sebuah istilah ‘bertaraf internasional’ ! Mau dimasukkan ke mana dan dengan konstelasi bagaimana sebuah sistem pendidikan yang ‘bertaraf internasional’ dalam sebuah Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), apalagi dianggap sebagai standar tertinggi? Coba bayangkan betapa ganjilnya sebuah UU tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang justru mengagung-agungkan kurikulum negara asing (OECD).

8)      Kesalahan konseptual
Kesalahan konseptual (R)SBI adalah terutama pada penekanannya pada segala hal yang bersifat akademik dengan menafikan segala yang non-akademik. Semua keunggulan yang hendak dicapai oleh program SBI ini adalah keunggulan akademik semata dan tak ada lain. Seolah tujuan pendidikan adalah untuk menjadikan siswa untuk menjadi seseoarang yang cerdas akademik belaka. Tak ada dibicarakan tentang keunggulan di bidang Seni, Budaya, dan Olahraga. Padahal paradigma keunggulan akademik adalah pandangan yang sudah sangat kuno. Seolah ‘bertaraf internasional’ adalah keunggulan akademik padahal justru Seni, Budaya, dan Olahragalah yang akan lebih mampu mengantarkan kita untuk bersaing dan tampil di dunia internasional. Jika kita tanya pada hampir semua orang mengenai apa yang mereka ketahui tentang Negara Argentina maka jawaban yang kita dapatkan mayoritas menyatakan “Maradona.”! Dan Maradona bukanlah symbol tentang keunggulan akademik samasekali. Di negara lain pemerintah juga menyelenggarakan pendidikan khusus bagi anak-anak yang paling berbakat agar mereka dapat melesatkan potensi mereka tanpa bergantung pada siswa yang lambat. Ada beberapa sekolah publik untuk gifted students di Australia. Meski demikian pembiayaannya tidak dengan menarik iuran pada orang tua. Sekolah tersebut harus kreatif mencari dana untuk membiayai kegiatan-kegiatannya yang padat tersebut.

Masih banyak dampak yang ditimbulkan karena adanya program RSBI, namun yang terlihat secara jelas adalah  hal – hal yang telah tertulis di atas.
3.1  KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan, maka kita dapat mengetahui bahwa dampak positif dari RSBI hanya sedikit dibandingkan dampak negatifnya.Dampak positif hanya terletak pada sistem pembelajarannya yang bersifat interaktif dan inspiratif.Namun dampak negatif meliputi banyak hal, diantaranya yaitu :
1)      Dalam bidang sosial budaya yaitu menggeser budaya bangsa “ Bahasa Indonesia “
2)      Dalam bidang ekonomi yaitu RSBI bukanlah bertaraf internasional tapi bertarif Internasional
3)      Dalam bidang pendidikan sendiri yaitu justru menurunkan mutu pendidikan di Indonesia
4)      Kesalahan konseptual
5)      Meremehkan SNP
6)      Menimbulkan kesenjangan social
7)      Dan sebagainya.
Dilihat dari hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa program Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional ( RSBI ) belum bisa dikatakan berpengaruh baik pada mutu pendidikan di Indonesia karena dampak negatifnya yang begitu banyak.Dan dapat dikatakan juga bahwa program ini akan sulit mencapai kesuksesan dalam menjalani programnya karena memiliki kelemahan program yang sangat jelas.

0 komentar:

Posting Komentar